Ramai pengunjung di Pantai Patimban, Kapolsek Pusakanagara Lakukan Patroli dan Bagikan Masker

Berita Pilihan

Lingkarselatan.com, SUBANGDalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di lingkungan Polsek Pusakanagara, Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat lakukan patroli dialogis dan bagikan masker kepada para pengunjung pantai Patimban dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui PPKM (Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 dan Ops non Yustisi Penegakan Penertiban dan Pendisiplinan (Gaktibplin) Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 Th 2020, di wilayah Huk Polsek Pusakanagara, Minggu, (16/1/2022).

Sebelumnya, kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni,SIK.SH.MH., melalui Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat, dengan menugaskan Kanit Intelkam Iptu RA. Gani, Panit Patroli Aipda Wawan Ernawan, beserta Anggota Polsek Pusakanagara.

Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat mengatakan bahwa, kegiatan himbauan protokol kesehatan kepada para pengunjung pantai Patimban tersebut bertujuan untuk, Melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) dengan Humanis terutama kepada Masyarakat atau pelanggar yang tidak menggunakan Masker atau mematuhi protokol kesehatan dan juga membagikan masker.

“Sebagaimana arahan Kapolres Subang, kami terus melaksanakan kegiatan KRYD di beberapa Lokasi Wisata, dan salah satu nya di Pantai Patimban, kegiatan ini pun bermaksud guna memutus matarantai penyebaran pandemi Covid 19 di wilayah hukum Polsek Pusakanagara,” ujar Kompol Hidayat.

Adapun giat yang dilakukan para petugas tersebut diantaranya, memberikan Himbauan Kepada Masyarakat Kecamatan Pusakajaya agar selalu patuh terhadap SOP protokoler kesehatan, terbiasa Menggunakan masker, mencuci tangan dan Jaga Jarak.

Selain itu para petugas Kepolisian juga membagikan Masker Kepada warga masyarakat Kecamatan Pusakanagara yang kedapatan tidak memakai Makser. Agar selalu patuh terhadap SOP protokoler kesehatan dan terbiasa Menggunakan masker.

Hal ini, Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat, menambahkan bahwa, baru saja dilaksanakan kegiatan imbauan prokes kepada warga, dalam rangka PPKM (Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No. 6 Th 2020 di daerah Hukum Polsek Pusakanagara.

“Dengan sasaran masyarakat, hal tersebut kami lakukan Penegakan Hukum (Gakkum) dengan Humanis terutama kepada Masyarakat atau pelanggar yg tidak menggunakan Masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ungkap Kompol Hidayat.

Sementara, Kompol Hidaya berharap, dengan adanya kegiatan ini, seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa, menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat.

“Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat untuk mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19,” pungkas Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat. (Wan/Red).

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Hot News

Jelang Pilkades Digelar, Muspika Jalancagak Gelar Apel Pasukan Pengamanan, Camat Jalancagak : Calon dan pendukungnya harus siap menang dan siap kalah

  Lingkarselatan.com, SUBANG-Seperti diketahui, Pemda Kabupaten Subang menetapkan hari H pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 3 Desember 2023....

More Articles Like This