Ratusan Buruh Demo Tuntut Pencabutan Omnibus Law

Lingkarselatan.com, SUBANG-Ratusan buruh yang tergabung dari berbagai serikat, lakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Subang, Kamis (12/12/2024).

Dalam aksinya mereka menuntut pembatalan Omnibus Law yang dinilai merugikan hak hak pekerja.

Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) dinilai merugikan hak hak pekerja, seperti pengurangan upah minimum, fleksibilitas dalam kontrak kerja, serta pengurangan jaminan sosial.

Berita Terkait:  MoU dengan 4 Perusahaan, Perumda TRS Siap Layani Kebutuhan Pelabuhan Patimban dan Industri

“Omnibus Law lebih menguntungkan pengusaha dan dapat mengurangi perlindungan bagi pekerja,” ujar salah seorang Orator, Erwin Nuratman.

Mereka juga menyampaikan bahwa mereka akan terus melakukan aksi serupa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Mereka berharap pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dapat menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat.

“Kami akan terus berjuang hingga kebijakan ini dibatalkan,” tegas Erwin.

Berita Terkait:  Gempa Susulan Kembali Mengguncang Sumedang, Terasa Hingga Subang, 18 Rumah Warga Kp Cipetir Tanjungsiang Retak-Retak, 6 Diantaranya Rusak Berat

Hingga pukul 15.00 WIB, aksi massa masih berlangsung, massa aksi memarkirkan kendaraan disepanjang jalan depan Polres Subang (red)


Popular Categories




Eksplorasi konten lain dari Lingkar Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Comments

Tinggalkan Balasan