Lingkarselatan.com, SUBANG-Kapolsek Jalancagak Kompol Suherman, A.Md menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk premanisme.
Ia memastikan akan menindak tegas setiap aksi pemerasan dan pungutan liar yang merugikan masyarakat.
Hal itu disampikan Kapolsek Kompol Dede Suherman usai turun langsung bersama jajaran anggotanya melukan lankah preventif dan preemtif kepada para pelaku yang diduga melakukan praktek premanisme/pungli di wilayah hukum Polsek Jalancagak.
Menurut Kapolsek langkah tersebut dilakuan setelah banyaknya laporan dari warga masyarakat (supir truk) yang merasa keberatan atas banyaknya keberadaan pos pos yang mengatasnamakan pungutan untuak lingkungan dengan dalih menjual minuman mineral/kemasan.
“Modusnya ada truk lewat, mobil mobil besar lewat, mereka pura pura menjual air mineral,” kata Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman, Senin (21/4)
Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Jalancagak mengedepankan langkah preventif dan preemtif dalam menangani kasus kasus premanisme.
Pihaknya aktif melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus pemerasan berkedok ormas.
“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan dan gangguan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” tambahnya.
Sesuai arahan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Kapolsek juga menyampaikan imbauannya kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha, agar melaporkan jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi
“Sesuai arahan Pak Kapolres Subang, laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat,” uajarnya. (Red)
Tinggalkan Balasan