Lingkarseletan.com,SUBANG- Satgas TMMD Reguler 114 Kodim 0605/Subang yang dibantu warga Kampung Jalupang membongkar rumah rumah tidak layak huni (RTLH) untuk direhab agar lebih layak huni sebanyak 30 unit rumah.
Bantuan Rehab rumah tidak layak huni (RTLH) pada Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-115 Tahun anggaran 2022 di desa Jalupang, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, satu persatu tengah dikerjakan, Kamis (13/10/2022)
Program rehab rumah warga kurang mampu merupakan sasaran fisik program TMMD Ke-115 Kodim 0605/Subang selain sasaran fisik lainnya yang saat ini sedang dikebut pengerjaannya,” kata Danki Satgas Kapten Inf Alexgro.
Alexgro menjelaskan Renovasi rumah tidak layak huni untuk tahap awal dilakukan sebanyak enam rumah. keenam rumah itu adalah milik Tunah warga RT 09/ 03 Dusun 1 Tenjolaut, Desa Jalupang; Warkinah warga RT.03/1 Dusun tenjolaut; Uce/Ratmi warga RT 15/06 Dusun Legokjambu; Kosim warga RT 04/95 Dusun jalupang; Yayat warga RT 16/06 Dusun Jalupang; dan rumah milik pasutri Tayot – Engkur warga RT 19/07 Dusun Sukahurip, Desa Jalupang, Kecamatan Kalijati
“Beberapa sasaran fisik pada program TMMD kali ini sedang dikerjakan, dan personel kami di lapangan terus melaksanakan sasaran-sasaran fisik tersebut untuk segera dapat dimanfaatkan oleh warga, dengan program yang telah dibuat berdasarkan skala prioritas,” paparnya. (Red/*)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.