Lingkarselatan.com, SUBANG -Pemerintah terus berupaya untuk memajukan wilayahnya dengan berbagai program pembangunan. Salah satu kegiatan penting dalam pemerintahan desa adalah Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Musrenbangdes
Pemerintah Desa (Pemdes) Curugrendeng, Kecanatan Jalancagak , Kabupaten Subang mengadakan Musrenbangdes, pada Selasa 4 Februari 2026, bertempat di Aula Desa setempat.
Acara ini dihadiri oleh Camat Jalancagak Yuli Merdekawati, Kepala Desa Curugrendeng Wawan, Para Pendamping Desa Kecamatan Jalancaga, Bhabinkamtibmas, Babinsa beserta seluruh perangkat desa, LPM, BPD, RT/RW, PKK, kader posyandu, Karang Taruna, Petugas Penyuluhan Pertanian Kecamatan Jalancagak hingga tokoh masyarakat.
Kepala Desa Curugrendeng Wawan, menegaskan bahwa Musrenbangdes wajib dilaksanakan setiap tahunnya, hal ini untuk membahas kemajuan wilayah desa.
“Musrenbangdes atau Musyawarah Rencana Pembangunan Desa selalu dilaksanakan setiap tahunnya, dan ini untuk membahas kegiatan di tahun yang akan datang (tahun 2026). Kami berharap, mana yang harus diprioritaskan harus terlaksana dengan kesepakatan bersama,” ujarnya.
Wawan juga mengatakan jangan sampai setelah diusulkan terjadi gejolak di kemudian hari, karena sudah tersusun perencanaannya, dan sepenuhnya diserahkan kepada tim kinerja yang diketuai oleh Sekretaris Desa.
Usulan yang dibahas dalam Musrenbangdes untuk dievaluasi dan dianalisis. Hasilnya dituangkan dalam RKP Desa atau dalam RKPD Kabupaten melalui Musrenbang Kecamatan sebagai program skala prioritas pembangunan untuk dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
“Tentunya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada, maka perlu diprioritaskan mana yang lebih penting, ” ucapnya.
Wawan berharap semua usulan masyarakat Desa Curugrendeng yang dituangkan dalam Musrenbangdes dan Musrenbang Kecamatan bisa terealisasi.
“Mudah-mudahan program-program usulan dari masyarakat bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan rencana dan fungsinya,” pungkasnya.
Ia juga berharap Kolaborasi semua elemen masyarakat, Musrenbangdes di Desa Curugrendeng menjadi wadah untuk menentukan prioritas pembangunan desa.
“Partisipasi aktif dari berbagai pihak memastikan bahwa rencana yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, ” pungkasnya (Red)
Tinggalkan Balasan