Lingkarselatan.com, SUBANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang akan melaksanakan reses masa sidang II 2023/2024 pada tggal 4 Maret 2024.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Subang Ujang Sutrisna.
“Reses akan dilaksanakan 4 Maret atau dimulai hari ini sampai 9 maret nanti, ” kata Ujang, Rabu (6/3)
Reses atau masa sidang ini, kata Ujang dilaksanalan oleh pimpinan maupun anggota DPRD. Tujunnya, sudah tentu untuk menyerap aspirasi masyarakat yang ada di dapil masing masing.
Adapun terkait dengan kegiatan lainnya, lanjut dia, seperti denger pendapat untuk sementara di pending dulu.
” Ya, kita pokus dulu kegiatan reses ini. Bagi masyarakat reses kan momentum untuk menyampaikan aspirasi kepada wakilnya, dimana kebutuhan hingga permasalahan permasalahan masyarakat bisa menyampikan secara langsung kepada wakil rakyat atau anggota DPRD/ dewan,” tuturnya.
Menurutnya, kegitan Reses itu tidak hanya untuk menyerap aspirasi, keluhan masyarakat. Tapi, evaluasi, pemantauan pembangunan pemerintah di Dapil.
“Termasuk membangun kepercayaan konstituen di dapilnya atau di daerah pemilihan masing masing,”tutup pria yang akrab disapa Ucok ini. (Red/*)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.