Lingkarselatan.com, SUBANG- Pemkab Subang akhirnya menghentikan aktivitas pengerjaan pembanguan hotel yang sempat mengirim banjir lumpur ke pemukiman warga desa Cisaat, Kecamatan Ciater saat hujan deras melanda wilayah itu Rabu 18 Januari 2023 kemarin.
Selain berdampak terhadap lingkungan warga sekitar lokasi, diketahui, proyek pembanguan Hotel di area bukit Ciater Highland Resort (CHR), karena belum memiliki izin mendirikan bangunan.
“Selain berdampak banjir lumpur ke warga, pihak perusahaan dalam hal ini PT. Harmoni belum memiliki izin mendirikan bangunan. Karen itu kami selain menegur dan menindak tegas sekaligus menghentikan sementara proses pembangunan hotel tersebut hingga mengantongi izin,” kata Kabid Gakum Satpoldam Subang, Sefuloh kepada awak media saat ditemui di lokasi Kamis (19/1/2023)
Dia mengakui, dalam hal ini pemerintah daerah merasa kecolongan karena pihak perusahaan tiba tiba mulai membangun sebelum berbagai proses administrasi perizinan tuntas.
“Baru setelah kejadian banjir lumpur melanda warga Cisaat yang terjadi kemarin sore, baru kami menerima laporan warga terdampak, bahwa penyebabnya akibat adanya kegiatan pembangunan hotel di area Ciater Highland Resort atau CHR,” ujarnya.
Dikatakan Saefuloh, pihaknya pun menyegel pembangunan hotel itu, arena tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin lingkungan.
“Ini jelas jelas sudah melanggar, IMB-nya saja belum keluar, tapi sudah mengerjakan pembangunan,” katanya
Penyegelan dilakukan dengan memasang papan peringatan milik Pemerintah Kabupaten Subang yang berisi informasi jenis pelanggaran.
Sebelumnya, Rumah warga di Kampung Cisaat, Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, mendapat kiriman banjir lumpur saat hujan deras melanda wilayah itu pada Rabu (18/1/2023) sore, sekira pukul 17.00 WIB.
Banjir lumpur ini disebabkan adanya proyek pembanguan hotel yang tengah melakukan pemerataan lahan. Namun, dampaknya warga desa Cisaat.
Menutut warga, aktivitas pengerukan tanah di wilayah bukit CHR (Ciater Highland Resort) itu, masih menuai keluhan warga. “Tidak hanya karena dianggap merusak lingkungan, namun juga menyebabkan jalan lingkungan warga yang terkena luapan lumpur hingga alami kerusakan” Katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan