Lingkarselatan.com, SUBANG– Intip pembuang sampah sembarangan, Camat Jalancagak Aris Ristian bersama Satpol PP Kecamatan Jalancagak, berhasil menangkap tangan satu wanita dan seorang pria yang dengan sengaja membuang sampah di jalan lingkar Jalancagak, kabupaten Subang
Camat Aris Ristian mengatakan, operasi tangkap tangan kepada oknum pembuang sampah itu dilakukan setelah pihaknya bersama Muspika sepakat untuk memburu pembuang sampah sembarangan di wilayahnya.
“Kami bersama aparat Satpol PP mengatur strategi agar para pembuang sampah ini dapat kami tangkap. Akhirnya kami bisa menangkap basah para pembuangnya, ” ujar Aris saat dihubungi, Rabu (7/6/2023)
Tidak lanjutnya, lanjut Aris petugas selanjutnya mencatat data diri para pelaku dan meminta mereka menandatangani surat perjanjian di atas materai berisi pernyataan tidak akan mengulang kembali perbuatan yang dimaksud.
” Kami masih berikan mereka kesempatan. Tadi kami minta tanda tangan di surat pernyataan. Kalau kedapatan lagi buang sampah sembarangan, langsung tipiring, ” tandas Aris
Sementara Kasi Tantrib Kecamatan Jalancagak, Engkos, mengatakan, operasi ini sebagai salah satu upaya pemerintah daerah menjaga dan merawat wilayah dari perilaku membuang sampah sembarang.
“Pak Camat dan Muspika sudah menegaskan akan menindak tegas pembuang sampah demi menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban umum,” kata dia.(*)
Tinggalkan Balasan