Lingkarselatan.com, SUBANG – Bupati Subang, H. Ruhimat terima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Barat II, di Rumah Dinas Bupati Subang, Senin (27/06/2022).
Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas pertukaran data untuk saling menguatkan pendapatan dari pajak baik bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang maupun KPP Pratama.
Dalam pertemuan tersebut Kang Jimat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas diselenggarakannya pertemuan ini demi hari esok lebih baik di berbagai aspek terutama pendapatan daerah dari pajak.
“Kami masih samgat membutuhkan edukasi dan komunikasi terkait pajak dari KPP Pratama karena pajak adalah andalan untuk membangun Subang.” Tutur Kang Jimat.
Kang Jimat menekankan dalam upaya meningkatkan PAD melalui pajak, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang harus selalu aktif bekerja sama dengan KPP Pratama.
“Kita harus perbanyak diskusi agar lebih efektif dalam meningkatkan PAD melalui pajak, terlebih dengan hari esok Subang dengan kehadiran Pelabuhan Patimban yang akan memberikan efek positif sekaligus negatif dan menjadi magnet bagi pengusaha. Kalau kita tidak siap menghadapi itu, tentu Subang hanya akan merasakan efek negatifnya saja.” Sambung Bupati Subang.
Kang Jimat menambahkan, saat ini Subang tengah mengalami tren peningkatan perusahaan manufaktur dan wisata yang memiliki potensi pajak yang menjanjikan.
“Mudah-mudahan dengan pertemuan ini kita dapat mendapatkan solusi terbaik terlebih saat ini Industri manufaktur hingga industri wisata sedang berkembang di Kabupaten Subang sehingga kami butuh masukan demi memaksimalkan pendapatan pajak di Kabupaten Subang.” Harapnya.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II, Harry Gumelar menyampaikan permasalahan pajak pada dasarnya adalah permasalahan data.
“Kami sedang mengupayakan kerja sama bagaimana meningkatkan pendapatan melalui potensi daerah. Yang paling sering kami temui adalah terdapat ketidaksingkronan data antara pajak yang dibayar kepada KPP dengan pajak yang dibayarkan kepada Pemerintah Daerah sehingga berdampak pada pendapatan dari pajak.” Ujar Harry Gumelar.
Harry juga menambahkan Kabupaten Subang harus menyiapkan SDM agar permasalahan pajak yang ada di Subang dapat diselesaikan dan mampu meningkatkan PAD melalui pajak.
Menutup pertemuan tersebut, Kang Jimat menekankan Kabupaten Subang sangat membutuhkan bimbingan dari KPP Pratama.
“Kita sangat membutuhkan bantuan dan kolaborasi dari KPP Pratama terkait data wajib pajak yang ada di Kabupaten Subang.”
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Jajaran Kanwil DJP Jabar II, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dan Kepala Bapenda Subang.
Tinggalkan Balasan