Redaksi pada Daerah
31 Okt 2023 23:24 - 1 menit reading

Terkait Lahan Eks HGU Tidak Produktif, Kang Jimat Curhat ke Menko Perekonomia Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri ATR/ Kepala KSP Hadi Tjahyanto

Lingkarselatan.com, SUBANG– Meski masa jabatan kurang dari 2 bulan lagi Bupati Subang H. Ruhimat secara tegas menyampaikan permasalahan terkait lahan eks-HGU yang berada di wilayah Subang, Ia menilai penyelesaiannya dinilai cenderung berbelit.

Hal itu disampikan Kang Jimat saat dirinya hadiri secara langsung dalam Rakernas Reforma Agraria, bertempat di Sheraton Hotel Jakarta, Selasa (31/10)

Berita Terkait:  Gerak Cepat Bupati Subang Kang Jimat bersama Perumda Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan di Desa Palasari

Adapun , tema Rapat Kerja Nasional Reforma Agraria tersebut adalah ‘Menyongsong Indonesia Emas 2045 Melalui Pelaksanaan Reforma Agraria yang Inklusif dan Kolaboratif’.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian DR. Ir. Wahyu Utomo MS dalam laporannya menyampaikan Rakernas kali ini dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Presiden No 62 tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria.

Rapat Kerja Nasional Reforma Agraria merupakan upaya yang dilakukan secara kolaboratif demi terpenuhinya kebutuhan tanah masyarakat dimana pada

Berita Terkait:  Tinjau Pengerjaan Rutilahu oleh Satgas TMMD Kodim Subang, Bupati : Ini adalah bagian Bhakti TNI kepada warga kurang mampu untuk miliki rumah layak huni

Rakernas tersebut dihadri secara langsung dan memberikan materi yaitu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ATR/ Kepala KSP Hadi Tjahyanto, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Moeldoko.

Selain itu, hadir juga perwakilan Kementerian terkait serta beberapa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah termasuk Pemda Subang (red).

 


Eksplorasi konten lain dari Lingkar Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.