Lingkarselatan.com, SUBANG– Meski masa jabatan kurang dari 2 bulan lagi Bupati Subang H. Ruhimat secara tegas menyampaikan permasalahan terkait lahan eks-HGU yang berada di wilayah Subang, Ia menilai penyelesaiannya dinilai cenderung berbelit.
Hal itu disampikan Kang Jimat saat dirinya hadiri secara langsung dalam Rakernas Reforma Agraria, bertempat di Sheraton Hotel Jakarta, Selasa (31/10)
Adapun , tema Rapat Kerja Nasional Reforma Agraria tersebut adalah ‘Menyongsong Indonesia Emas 2045 Melalui Pelaksanaan Reforma Agraria yang Inklusif dan Kolaboratif’.
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian DR. Ir. Wahyu Utomo MS dalam laporannya menyampaikan Rakernas kali ini dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Presiden No 62 tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria.
Rapat Kerja Nasional Reforma Agraria merupakan upaya yang dilakukan secara kolaboratif demi terpenuhinya kebutuhan tanah masyarakat dimana pada
Rakernas tersebut dihadri secara langsung dan memberikan materi yaitu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ATR/ Kepala KSP Hadi Tjahyanto, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Moeldoko.
Selain itu, hadir juga perwakilan Kementerian terkait serta beberapa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah termasuk Pemda Subang (red).
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.