Redaksi pada Daerah
30 Mei 2024 12:29 - 3 menit reading

Terkait Rencana Pembangunan Pesona Subang Mall, Komisi II DPRD Subang Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Para Pedagang Pujasera

Lingkarselatan.com, SUBANG- Rencana pembangunan Pesona Subang Mall di area Pujasera dan bekas gedung Bioskop Chandra, belum mencapai kesepahaman antara BUMD PT. Subang Sejahtera (SS) dengan para pedagang existing Pujasera. Area seluas 2,1 hektar tersebut, merupakan aset Pemda Subang. Kini, pengelolaannya diserahkan kepada PT. SS.

Pembangunan Mall tersebut akan dilakukan melalui PT. Pesona Subang Sejahtera (PSS). Sebuah perusahaan patungan antara investor dengan PT SS, dimana PT. SS memegang 15 persen saham di dalamnya.

Direktur Utama PT. SS, Aziz Muslih menerangkan, kerjasama pihaknya dengan PSS menggunakan skema bangun guna serah (BGS).

Dalam kerjasama tersebut PSS akan mengelola aset tersebut selama 30 tahun. Lalu diserahkan kepada BUMD.

“Kewajiban kami (PT SS) adalah mencari partner yang ideal dengan perhitungan perhitungan (potensi) kontribusi yang maksimal. Sewanya lokasi itu 70 miliyar dalam 30 tahun. Selama 30 tahun dikelola mereka, setelahnya diserahkan kepada Pemerintah melalui BUMD, ” ujar Aziz saat dihubungi wartawan Rabu (28/5)

“Hal itu kami sampikan juga dalam rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komisi II DPRD Subang, yang dihadiri Sekda Subang, Pak Asep Nuroni, pihak BUMD PT SS, DKUPP dan beberapa organisasi pedagang Pujasera, ” sambung Aziz

Dalam prosesnya, lanjut Aziz, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan, seperti sosialisasi hingga pihaknya mengajukan relokasi pedagang sebelum dimulainya pembangunan.

Adapun, terkait kejadian alat berat jenis Exchavator yang sebelumnya berada di depan Gedung Bioskop Chandra, membuat pedagang meradang. Menurut Aziz, hal itu dilakukan untuk melakukan uji sondir.

“Membangun Mall dan Hotel 7 lantai itu memerlukan uji sondir, uji lab, uji tekanan. Sehingga tanahnya perlu dikeruk untuk dicek. Bukan (alat berat) digunakan untuk merobohkan bangunan,”ujar Aziz.

Sementara itu, perwakilan Koperasi Pedagang Pujasera, Didi, mengatakan, Ia tidak menolak pembangunan Mall.

Namun, dirinya menyarankan, pembangunan mall tidak dibangun di lokasi Pujasera. Dirinya khawatir, ketika dibangun Mall di lokasi tersebut, para pedagang tidak bisa berdagang karena harga sewa area Mall-nya mahal.

“Kami bukan anti Mall. Kami pengen Subang maju seperti yang lain. Tapi bukan di tempat yang kami tempati. Kalau untuk ningkatin PAD, kenapa gak diperbaiki, diperbagus seperti jaman dulu?, ” ujar Didi.

Ditambahkan, Ahmad, salah seorang pedagang di Pujasera, mengatakan, perlu adanya titik temu yang saling menguntungkan antara pemerintah, BUMD, dan Pedagang.

Ahmad mengaku, dirinya sudah berjualan sejak 1994 ini, tidak ingin kebijakan yang diputuskan nanti, malah merugikan para pedagang Pujasera.

“Harus ada solusi, solusinya saling menguntungkan. Ke pemerintah enak, ke pedagang juga enak, ” ucapnya.

Menurut dia, para pedagang menginginkan pembangunan pasar moderen. Namun, jika ada gagasan dari pemerintah maupun BUMD, pihaknya terbuka untuk berdiskusi.

“Nanti kita bawa ke APPSI Pusat. Aspirasi para pedagang sudah didengar, kita cari titik temunya. Gak mungkin kita juga membiarkan (keadaan) Pujasera terus seperti itu, ” tutupnya (red/*)


Eksplorasi konten lain dari Lingkar Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.