Redaksi pada Daerah Desa Ekonomi
10 Feb 2023 00:17 - 1 menit reading

Tunaikan Janjinya, Kang Jimat Serhakan Sertifikat Tanah di Desa Mekarwangi

Lingkarseletan.com, SUBANG- TUNAIKAN janjinya, Bupati Subang, H. Ruhimat Serahkan Sertifikat Tanah di Desa Mekarwangi, Kecamatan Pagaden, Kabupqten Subang,Kamis (09/02/2023)

Program PRSL Lintas Sektor Bidang UMKM merupakan program BPN dengan tujuan memberikan kemudahan sertifikasi tanah bagi masyarakat yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Tujuannya, agar masyarakat mampu mengembangkan usahanya. Di Desa Mekarwangi dibagikan 70 Sertifikat tanah lintas sektor bidang UMKM.

Berita Terkait:  FOTO: Bupati Subang H. Ruhimat bersama Istri di Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di kecamatan Sagalaherang

Bupati yang akrab disapa Kang Jimat ini berharap sertifikat tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha dan berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat dengan sebaik mungkin.

“Titip, sertifikat tos diusahakeun ku pamarentah. Nu kadua bisa dijadikeun tambahan modal keur ngembangkeun usaha ngan ulah dijual.Mudah-mudahan seetifikat eta bisa jadi manfaat kanggo ngembangkeun usaha usaha Ibu , Bapak,” tutup Kang Jimat (red).


Eksplorasi konten lain dari Lingkar Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.