Kapolres Subang Beri Penghargaan Anggota Ungkap Kasus

SUBANG – Sebanyak 26 Anggota Reskrim Unit Tipidter, Unit Pidanan Umum (PIDUM), dan juga Masyarakat dari Media, dapatkan penghargaan pengungkapan kasus Tindak Pidana penyalahgunaan bahan bakar gas atau liquwfied petroleum gas bersubsidi Pemerintah, yang TKP di Dusun Ciawitali Desa Pusakaratu Kecamatan Pusakanagara Subang.

Sementara pengharaan tersebut di berikan kepada anggota yang berprestasi dalam pengungkapan kasus tersebut, yang berikan langsung Kapolres Subang, AKBP. Sumarni saat pelaksanaan apel Pagi di Mapolres Subang, Selasa, (20/9/2022).

Berita Terkait:  Subang Boga “Jawara Wisata”, Bukit Santiong Ciater Bakal Jadi Tempat Wisata Baru.

Kapolres Subang, AKBP. Sumarni, mengucapkan terimakasih kepada semua jajaran yang terlibat dalam pngungkapan kasus tersebut tentunya ini kerja yang bagus, sehingga tindak kejahatan seperti pengoplosan gas Subsidi tersebut dapat secepatnya di ungkap.

“Terimaksih untuk semua anggota jajaran Sat Reskrim yang telah mengungkap kasus ini, tentunya mari kita bersama-sama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP. Sumarni.

Berita Terkait:  Lepas Jemaah Haji, Kang Akur : Turut Doakan Subang Sejahtera

Selanjutnya Kapolres juga menambahkan bahwa, dalam pengungkapan kasus tersebut, tak hanya dari jajaran kepolisian saja, namun ada pula dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut, salah satu nya dari Media.

“Saya ucapkan untuk rekan media yang telah membantu pengungkapan kasus tersebut, mari kita bersama-sama menjaga sinergitas antara media dan polri, dan salah satunya berkoordinasi dengan baik,” jelas Kapolres Subang, AKBP. Sumarni.


Popular Categories




Eksplorasi konten lain dari Lingkar Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Comments

Tinggalkan Balasan