Lingkarseletan.com, SUBANG- Akhirnya, harapan warga kecamatan Binong untuk memiliki jembatan Cijati serta jalan poros Desa Nanggerang -Desa Sumbersari terjawab sudah dengan diresmikannya jembatan dan jalan poros desa itu oleh Bupati Subang H. Ruhimat alias Kang Jimat pada Selasa (11/7/2023).
Perasmian jembatan Cijati dan Jalan Poros Desa Nanggerang – Desa Sumbersari tersebut diatandai dengan simbolis pemotongan pita oleh Kang Jimat didampingi Sekda Subang, Camat Binong dan Kades Nanggerang.
Kades Nanggerang, Muhammad Ali dalam laporannya menjelaskan pembangunan jembatan Cijati Dananya bersumber dari PIK (Pagu Indikatif kewilayahan) hasil Musrenbang tahun lalu, yang diajukan dari tahun 2021.
“Pada tahun 2019 karena Covid tidak bisa dilaksanakan bisa dianggarkan tapi di tahun 2022 Alhamdulillah jembatan bisa terwujud.” ungkap Ali.
Adapun dana yang dianggarkan senilai 80 juta rupiah, dengan ketinggian jembatan kurang lebih 3,5 m, serta pembangunan jembatan tersebut juga berasal dari Swadaya masyarakat.
“Sementara itu, jalan poros desa telah diperbaiki sepanjang 600 m dengan lebar 4 m antara desa Nanggerang dan desa Sumber Sari Pagaden walau hanya baru sampai desa Nanggerang, ” tutur Ali.
Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni mengatakan pembangunan jembatan Cijati baru selesai di tahun 2022, usulan sudah masuk dari tahun 2019.
“Bukannya pak Bupati mengabaikan pada saat itu ada perlu tas lain untuk penanganan COVID 19.Alhamdillah apa yang diusulkan dulu, sudah dibangun dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Asep.
Asep juga menghaturkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan jembatan dan jalan poros desa tersebut.
“Ini adalah wujud gotong-royong dari rakyat yang berasal dari pajak dan dikembangkan rakyat dalam bentuk dana desa. Pembangunan jalan atau akses merupakan hal yang berdampak bagi kemajuan di berbagai bidang baik dari bidang ekonomi pendidikan dan lainnya,”pungkasnya (adv)
Tinggalkan Balasan