Lingkarselatan.com, SUBANG-Polres Subang, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil dari razia jelang hingga selama Ramadan 1447 H/2026 M.
Pemusnahan miras ini bertempat di halaman Mapolres Subang Rabu (11/3) dipimpin Kapoler Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dan dihadiri Wakil Bupati Subang Agus Masykur dan unsur Forkopimda dan lainnya.
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 5000 botol miras berbagai merek.Tidak hanya botol miras yang dimusnahkan, tetapi ratusan knalpot borong hingga petasan dengan cara digilas alat berat atau stoom walls.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan pemusnahan miras dan knalpot borong ini merupakan hasil razia selama Ramadhan demi menjaga kamtibmas agar tetap kondusif selama Ramadhan.
“Sekitar 5.000 botol miras berhasil kita musnahkan padi ini, ini menunjukan komitmen tegas Polres Subang dalam perang melawan miras yang telah banyak memakan korban jiwa sekaligus memicu tindak kejahatan,” tegasnya.
“Knalpot borong sebanyak 500 buah juga kita musnahkan, karena selama ini sangat mengganggu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, selain itu ada juga petasan sebanyak 5.000 butir,” ucapnya.
Selain itu, sebanyak 500 batang knalpot brong dan petasan turut dimusnahkan karena dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terlebih generasi muda, untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing masing,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan itu bukan sekadar seremonial saja, tetapi bentuk komitmen Polres Subang dan pemerintah daerah dalam memberantas penyakit masyarakat secara berkelanjutan di wilayah ini.
“Ramadhan harus menjadi momentum meningkatkan kualitas ibadah dan menjaga ketertiban bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras, narkotika, maupun segala bentuk aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat” ujarnya (Red)

