BAZNAS Subang Gelar Pelatihan Juleha

Lingkarselatan.com, SUBANG-Juru sembelih halal (Juleha) mengikuti pelatihan penyembelihan hewan kurban. Kegiatan ini yang diinisiai Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Subang, bertempat di Aula BAZNAS Subang , Kamis pada (7/5/2026)

Ketua BAZNAS Subang, Ahmad Sukandar, mengatakan pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan ketrampilan penyembelihan hewan kurban yang halal dan thayyiban jelang Hari Raya Idul  Adha tahun ini.

Menurutnya, masih banyak juru sembelih yang melakukan proses penyembelihan tanpa memahami kaidah syariat secara tepat.

“Pelatihan Juleha ini dalam rangka memberikan kapasitas kepada para juru sembelih tentang standar sembelih yang halal. Sebab saat ini ditengarai banyak juru sembelih hewan kurban asal menyembelih saja, tidak tahu standarnya,” ujar Ahmad.

Ia menyebut terdapat empat saluran utama yang wajib terputus dalam proses penyembelihan, yakni saluran pernapasan (Al hulqum), saluran makanan dan minuman (Al mari’), serta dua urat nadi di sisi kiri dan kanan leher hewan.

“Ada empat saluran yang harus terputus saat menyembelih hewan. Empat saluran ini harus terputus agar hasil penyembelihan dianggap halal. Artinya tidak cukup hanya halal tetapi juga wajib thayyiban. Artinya thayyiban hewan kurban harus sejahtera sebelum, saat dan setelah penyembelihan halal,” jelas Ahmad kepada awak media.

Menurunya pelatihan Juleha ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas para juru sembelih agar memahami tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam dan standar halal.

Tidak cukup hanya halal tetapi juga wajib thayyiban. Artinya thayyiban hewan kurban harus sejahtera sebelum, saat dan setelah penyembelihan halal,” jelas Ahmad kepada awak media.

Pelatihan diikuti sekitar 35 peserta dari 30 kecamatan di Kabupaten Subang. Para peserta mendapatkan pembekalan teknis sekaligus pemahaman syariat mengenai tata cara penyembelihan hewan yang benar dan halal  (Red/*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *