Lingkaraelatan.com, SUBANG-Ketua TP Posyandu Kabupaten Subang Ny. Ega Anjani Reynaldy, membuka rapat koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu tahun 2026 dalam rangka penyusunan rencana kerja Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Aula Rumah Dinas Bupati Subang, Senin (25/05/2026)
Dalam sambutannya, Ega Anjani menjelaskan bahwa transformasi Posyandu saat ini menempatkan Posyandu bukan hanya sebagai layanan kesehatan dasar, melainkan sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan yang memiliki peran lebih luas dalam pelayanan masyarakat.
Ia menuturkan bahwa yang dulunya hanya 1 bidang kesehatan saja ditambah 5 bidang yaitu, pendidikan, PU, PR, Trantibum dan sosial, Rakor Posyandu 6 Bidang SPM menjadi momentum penting untuk menyusun rencana kerja yang terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
“Seluruh program yang dirancang nantinya harus dapat dilaksanakan secara efektif hingga tingkat desa dan kelurahan”ujarnya.
Ega juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara program Tim Pembina Posyandu dengan Pokja IV PKK agar pelaksanaan program berjalan terpadu dan tidak terjadi tumpang tindih tugas di lapangan.
Menurutnya, Pokja IV PKK selama ini memiliki peran strategis dalam pembinaan kesehatan keluarga dan Posyandu, sehingga keselarasan program menjadi bagian penting dalam menciptakan pembinaan yang berkelanjutan.
“Saya berharap seluruh kecamatan dan desa dapat menyesuaikan pola koordinasi ini sehingga pelaksanaan Posyandu enam bidang SPM dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Subang”lanjutnya.
Ega berharap hasil pembahasan Rakor dapat menghasilkan rencana kerja yang implementatif dan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Subang dalam rangka penyusunan rencana kerja Posyandu 6 bidang SPM secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya. (*)

