Lingkarselatan.com, SUBANG -Polres Subang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Subang, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP ANDI PURWANTO, sebagai bentuk kesiapan jajaran kepolisian bersama stakeholder terkait dalam mengantisipasi serta menangani potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Subang.
Kegiatan dihadiri juga oleh Perwakilan Kodim 0605/Subang , BPBD, dan Satpol Dam. Apel gelar pasukan ini menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta pola koordinasi lintas sektoral dalam menghadapi ancaman Karhutla, khususnya pada kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Dalam arahannya, Kapolres Subang menekankan pentingnya kesiapsiagaan, deteksi dini, respons cepat, serta sinergitas seluruh unsur dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi membutuhkan sinergi seluruh stakeholder dan partisipasi masyarakat. Kita harus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui deteksi dini dan respons cepat apabila ditemukan adanya potensi kebakaran,” ujar Kapolres Subang.
Kapolres juga menginstruksikan kepada seluruh personel untuk meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah yang memiliki potensi kerawanan Karhutla serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Selain itu, kesiapan peralatan dan personel di lapangan menjadi perhatian penting guna memastikan setiap potensi Karhutla dapat ditangani secara cepat sehingga tidak berkembang dan meluas.
Melalui Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla ini, Polres Subang menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat sinergitas bersama TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Subang.
“Dengan kesiapsiagaan dan sinergitas yang kuat, kita bersama-sama cegah Karhutla, lindungi masyarakat, dan jaga lingkungan Kabupaten Subang.” (*/red)

