Lingkarselatan.com, SUBANG- YH (30) menderita luka parah akibat sabetan senjata tajam anggota geng motor.
Korban (YH) adalah teknisi Wi-Fi. Saat kejadian korban bersama rekannya tengah memperbaiki jaringan internet di di Jalan Raya Kalijati arah Sukamandi, Desa Belendung, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang Jawa Barat pada Minggu (16/8/2026).
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menerangkan, penganiayaan bermula saat rombongan pemotor datang dari arah utara menuju selatan sambil memamerkan senjata tajam (sajam).
“Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka parah, antara lain jari telunjuk tangan kanan putus, luka sobek di kepala, kaki, serta punggung.Korban pun langsung dilarikan ke RS Raihan untuk mendapatkan perawatan medis, ” terang Andi kepada awak media, Rabu
Usai menerima laporan, jajaran Polsek Purwadadi Polres Subang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, dua tersangka berinisial RN dan AZ berhasil dibekuk di lokasi berbeda. Sementara lima pelaku lainnya berinisial F, R, A, W, dan B resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Barang bukti yang disita 13 buah celurit panjang atau corbek, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor,” tutur Andi.
Kini RN dan AZ telah dijebloskan ke Rutan Mapolsek Purwadadi. Keduanya dijerat Pasal 262 ayat (1) dan (3) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Red)

