Lingkarselatan.com SUBANG- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang akhirnya berhasil mengungkap kasus kematian seorang buruh harian lepas yang ditemukan meninggal dunia di sebuah warung remang remang (warem) yang berlokasi di jalur Pantura, tepatnya di wilayah Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menerangkan bahwa peristiwa tragis yang menimpa NA 47 terjad pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah kafe yang berlokasi di jalur Pantura, tepatnya di wilayah Kecamatan Patokbeusi.
Korban adalah inisial NA (47), seorang buruh harian lepas, ditemukan meninggal dunia akibat mengalami tidakan kekerasan berat di bagian kepala. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami trauma tumpul yang menyebabkan luka terbuka dan perdarahan serius hingga mengakibatkan kematian.
“Pelaku inisial AR (44), diketahui merupakan pelanggan sekaligus sempat membantu bekerja di tempat usaha korban, berhasil diamankan oleh petugas setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif,” ungkap Kapolres Subang AKBP Kamis (26/3/2026).
Adapun motif pelaku dipicu oleh emosi karena ajakan pelaku untuk melakukan hubungan intim ditolak oleh korban. Penolakan tersebut membuat pelaku gelap mata hingga memukul korban menggunakan balok kayu secara berulang kali di bagian kepala.
“Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku pun mengambil sejumlah barang milik korban, yakni uang tunai, dua unit handphone, tas berisi identitas, jam tangan, serta satu unit sepeda motor, ” jelas Kapolres.
Barang hasil kejahatan tersebut, oleh pelaku sempat digadaikan di wilayah Cikarang Utara, Bekasi, sebelum akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tajur Halang, Bogor.
“Saat ini, pelaku telah diamankan. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta mengantisipasi kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, ” terangnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone, KTP korban, jam tangan, STNK, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.
Kapolres menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya. (Red/*)

