Lingkarselatan.com, SUBANG- Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan mudik Lebaran, Polres Subang menghadirkan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga yang meninggalkan rumah saat libur panjang.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat agar kendaraan mereka tetap aman selama ditinggal mudik atau berlibur.
Melalui program ini, masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka di Polres Subang maupun di Polsek jajaran, sehingga tidak perlu khawatir akan risiko kehilangan atau tindak kriminal selama rumah ditinggalkan.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup membawa fotokopi KTP pemilik kendaraan serta fotokopi STNK atau BPKB sebagai persyaratan administrasi saat melakukan penitipan.
“Layanan tanpa dipungut biaya, alias gratis dan terbuka bagi seluruh masyarakat. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan darurat 110 yang aktif 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian, ” ujarnya.
Dengan adanya program penitipan kendaraan ini, Polres Subang berharap masyarakat saat mudik Lebaran bisa lebih tenang, karena kendaraan yang ditinggalkan tetap dalam pengawasan dan keamanan pihak kepolisian.
Menurut Dony, program ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres Subang dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususbya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama momentum Hari Raya Idul fitri. Pungkasnya. (Red/*)

