Lingkarselatan.com, SUBANG-Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Subang memfasilitasi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para inovator lokal.
Kepala BP4D Kabupaten Subang, Iwan Syahrul, mengungkapkan bahwa inisiatif ini lahir dari kesadaran akan pentingnya melindungi karya dan ide para inovator di Subang.
“Ini adalah inisiatif dari kami di BP4D untuk melindungi hak atas kekayaan intelektual para inovator. Kami merasa berkewajiban memastikan agar karya mereka terlindungi dengan baik,” ujarnya, Kamis, 13 November 2025
Menurutnya, perlindungan HKI bukan sekadar formalitas hukum, tetapi juga bentuk penghargaan dan motivasi bagi masyarakat yang aktif menciptakan inovasi di berbagai bidang.
“Melindungi hak cipta itu penting agar mereka yang sudah berinovasi terus termotivasi. Kami ingin ini juga menjadi pemacu bagi inovator lain yang belum ikut berkompetisi untuk berani tampil di ajang Subang Innovation Festival (SIF),” tambahnya.
Iwan menegaskan, BP4D kini tengah membangun ekosistem inovasi yang inklusif, di mana para inovator tak hanya difasilitasi untuk berkompetisi, tetapi juga dilindungi secara hukum.
Salah satu bentuk konkret dari komitmen tersebut adalah fasilitasi pengurusan HKI bagi para pemenang ajang kompetisi inovasi daerah seperti Subang Innovation Festival (SIF).
“Nantinya, setiap inovator yang berhasil meraih prestasi di ajang SIF akan difasilitasi untuk mendapatkan perlindungan HKI. Jadi, jangan ragu untuk berinovasi. Tahun depan, kalau ikut SIF dan juara, kita bantu fasilitasi hak kekayaan intelektualnya,” tegasnya.
Melalui langkah ini, BP4D Subang berharap dapat menumbuhkan semangat inovasi di seluruh lapisan masyarakat.
“Perlindungan terhadap karya-karya orisinal diharapkan mampu melahirkan lebih banyak ide kreatif yang berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Subang,” pungkasnya. (*/Red)

