Camat Kasomalang Turun Langsung Tangani Aduan Pencemaran Mata Air Warga Kampung Nyalindung

Lingkarselatan.com, SUBANG- Camat Kasomalang, M. Afidan Mukhtar, turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan aduan warga Kampung Nyalindung, Desa Tenjolaya, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, terkait dugaan pencemaran mata air yang telah berdampak pada kesulitan air bersih masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah terhadap keluhan warga yang telah berlangsung cukup lama.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (13/1/2026). Dalam agenda tersebut, Camat Kasomalang didampingi oleh Satpol PP Kabupaten Subang serta Pemerintah Desa Tenjolaya. Rombongan meninjau langsung lokasi mata air dan area sekitar aktivitas kebun durian yang diduga menjadi penyebab tercemarnya sumber air yang selama ini digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.

Camat Kasomalang, M. Afidan Mukhtar, mengatakan kehadiran pemerintah kecamatan di lokasi merupakan bentuk komitmen untuk menindaklanjuti aduan masyarakat secara langsung dan objektif. Menurutnya, persoalan pencemaran mata air tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kebutuhan dasar dan kesehatan warga.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya dan mendengarkan keluhan warga. Air bersih adalah kebutuhan utama masyarakat, sehingga persoalan ini harus ditangani secara serius,” ujar Afidan di sela-sela peninjauan.

Dalam kesempatan tersebut, warga Kampung Nyalindung menyampaikan berbagai keluhan yang mereka alami, mulai dari air yang berubah keruh bercampur lumpur, hingga tidak layak digunakan untuk memasak, mandi, maupun kebutuhan rumah tangga lainnya. Warga juga menyebutkan bahwa kondisi tersebut sudah berlangsung selama berbulan-bulan dan sangat mengganggu aktivitas sehari-hari.

Satpol PP Kabupaten Subang yang turut hadir menyatakan akan menindaklanjuti temuan di lapangan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, terutama terkait kepatuhan terhadap aturan lingkungan. Pemerintah Desa Tenjolaya juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah kecamatan dan kabupaten demi kepentingan masyarakat.

Camat Afidan menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini tidak hanya sebatas peninjauan lapangan, tetapi akan dilanjutkan dengan koordinasi bersama pihak terkait, termasuk perusahaan pengelola kebun durian, aparat penegak hukum, serta instansi teknis lainnya.

“Kami akan melakukan koordinasi lanjutan untuk mencari solusi terbaik. Harapannya, ada langkah konkret agar mata air dapat kembali dimanfaatkan oleh warga dan tidak menimbulkan dampak lingkungan berkepanjangan,” tegasnya.

Warga Kampung Nyalindung berharap, dengan turunnya langsung Camat Kasomalang dan unsur terkait, persoalan pencemaran mata air dapat segera ditangani secara serius dan berkelanjutan. Mereka menginginkan solusi nyata agar sumber air bersih kembali normal dan kehidupan masyarakat tidak lagi terganggu.

Hingga saat ini, proses penanganan aduan warga masih terus berjalan dan akan menjadi perhatian bersama antara pemerintah kecamatan, desa, serta instansi terkait lainnya. (Red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *