Cegah Penumpukan Sampah, Menteri LH Sidak Rest Area Jalur Tol Tarns Jawa

Lingkarselatan.com, SUBANG- Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Lakukan peninjauan terkait pengelolaan sampah di sejumlah Rest Area, salah satunya di Rest Area 102 A Tol Cipali Subang. Sabtu, (14/03/2026).

Tujuan untuk memastikan mudik lebaran dengan meminimalisasi lonjakan sampah disepanjang jalur Tol Trans Jawa untuk pada libur mudik Lebaran 2026.

Hanif menegaskan bahwa, kebijakan wajib kelola sampah mandiri bagi pengelola rest area sebagai bagian dari program “Mudik Minim Sampah”.

Kepada pengelola Rest Area Ia berpesan untuk ditingkatkan lagi pemilahan sampah dan terus mengedukasi pengunjung agar tidak membuang sampah sembarangan.

Pada kesempatan itu, Hanif juga terlihat berbagi kebahagiaan dengan para pengunjung Rest Area dengan berbagi bingkisan tentunya kepada mereka yang hendak beristrahan di Rest Area 102A ini.

“Saya Harapkan para pemudik atau pengunjung Rest Area 102A ini tidak membuang sampah sembarangan, baik di Rest Area atau pun saat diperjalanan. Masukan atau simpan saja di kendaraan nya masing-masing,” ujar Hanif.

Tak hanya itu, Hanif juga melakukan pengecekan ke TPS di Rest Area 102 A, serta mengarahkan untuk selalu dipilah antara organik dan anorganik.

Selanjutnya, Hanif Faisol Nurofiq, juga berpesan kepada DLH Subang dan jajaran untuk segera menyelesaikan TPA Open damping dan perbanyak mengurus di hulu dengan gerakan pemilahan di rumah atau sumber pertama timbulan sampah.

Diketahui, rute kunjungan Kerja Mentri LH/Kepala BPLH RI ini diantaranya, Rest Area KM 57 A, Rest Area KM 102 A, Rest Area KM 166 A, Rest Area KM 287 A, Rest Area KM 379 A, Kota Semarang, Terminal Mangkang, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Kertonegoro Ngawi, Stasiun Pasar Turi, dan Kota Surabaya. (Red/*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *