Lingkarselatan.com, SUBANG– PT DAHANA (Persero) terus memperkuat komitmennya terhadap penerapan Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya pilar Governance, melalui partisipasi dalam Rapat Konsensus Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) 6976:2026 tentang “Prosedur Parkir Peralatan Bergerak di Pertambangan” yang diselenggarakan di Bogor, 28 Oktober 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama Sekretariat Komite Teknis (Komtek) 13-06 Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor bahan peledak untuk keperluan pertambangan, DAHANA berkomitmen mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta keterlibatan aktif dalam penyusunan dan pembahasan regulasi teknis di tingkat nasional.
Senior Manager Sistem Manajemen PT DAHANA (Persero), Sudirjo Heru, yang juga merupakan anggota Komtek, menegaskan bahwa DAHANA berkomitmen untuk mendukung implementasi ESG.
“DAHANA berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip ESG, khususnya pilar Governance, dengan turut aktif dalam perancangan suatu peraturan. Hal ini selaras dengan prinsip DAHANA dalam mendukung praktik pertambangan yang baik (good mining practices),”ungkap Heru.
Melalui keterlibatan dalam proses penyusunan standar nasional ini, DAHANA berharap dapat berkontribusi dalam mendorong penerapan tata kelola yang baik, peningkatan keselamatan kerja, serta penguatan budaya kepatuhan terhadap standar dan regulasi. (Red/*)

