Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto Pimpin Razia Kendaraan Bodong dan Antisipasi Kejahatan Jalanan

Lingkarselatan.com, SUBANG- Polres Subang kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Cipta Kondisi Gabungan dengan sasaran kendaraan tanpa kelengkapan surat surat, atau kendaraan yang diduga hasil tindak pidana pencurian, serta antisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), Sabtu (7/11) malam.

Kegiatan diawali dengan apel pratugas pada pukul 21.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, di wilayah jalur kota. Kegiatan tersebut turut melibatkan Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), perwira, serta personel Polres Subang.

Operasi gabungan kali melibatkan sejumlah personel Subdenpom dan Satpol PP Subang ini menyasar beberapa wilayah, meliputi jalur kota, tengah, selatan, dan wilayah utara.

Untuk jalur kota, patroli dipimpin langsung oleh Kapolres Subang,
menyusuri sejumlah ruas jalan dan titik keramaian, mulai dari kawasan Simpang GOW, Jalan KS Tubun, Terminal Subang, Jalan Otista, Jalan Wangsa Gofarana, Alun-Alun Subang, hingga kawasan Simpang Wisma Karya yang dinilai  menjadi jalur lalu lintas tinggi.

Menurut Kapolres, razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C), balap liar, peredaran narkoba, serta penggunaan senjata tajam.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kelengkapan surat surat kendaraan dan kondisi kendaraan secara keseluruhan.

“Pada kegiatan ini, kami tidak hanya memeriksa surat kendaraan, tetapi juga isi kendaraan, identitas pengendara, dan hal hal mencurigakan,” ujar AKBP Andi.

Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan secara humanis terhadap seluruh jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, hingga truk besar.

AKBP Andi menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir atas pelaksanaan razia ini selama kendaraan dalam kondisi lengkap dan sesuai aturan.

“Bagi masyarakat, selama kendaraan memiliki surat-surat lengkap, kami pastikan aman. Ini adalah upaya kami untuk memberantas motor hasil curian dan menjaga kamtibmas, ” ujrnya.

Melalui kegiatan KRYD ini, Polres Subang berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana C3 dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya. (Red/*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *