Lingkarselatan.com SUBANG- Tiga orang pria mengaku sebagai anggota polisi menyandra disertai pemerasan terhadap orang tua korban. Peristiwa itu terjadi wilayah Jalancagak, kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu 07/02/2026.
Kapolsek Jalancagak, Kompol Dede Suherman, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang merasa curiga setelah menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi.
“Menurut keterangan orang tua korban, dalam percakapannya dengan pelaku, menyampaikan bahwa anak korban telah diamankan karena diduga membawa obat obatan terlarang di wilayah Jalancagak, “ujar Kompol Dede , Minggu (8/2/2026)
Selanjutnya, pelaku menyebut bahwa perkara tersebut dapat dihentikan dan korban dibebaskan asalkan orang tua korban bersedia menyiapkan sejumlah uang sebagai biaya untuk tebus cabut perkara”.Merasa ada kejanggalan dalam penyampaian informasi tersebut, orang tua korban akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polsek Jalancagak.
Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan koordinasi internal dan memastikan bahwa tidak ada penangkapan resmi seperti yang disampaikan pelaku.
“Dalam komunikasi antara pihak korban dan tersangka, akhirnya kedua belah pihak menyepakati waktu dan tempat penyerahan uang tebusan.Bahkan pelaku mengirimkan titik lokasi pertemuan melalui fitur share location.
Dan anggota kami mengikuti orang tua korban secara diam diam menuju lokasi yang dijanjikan oleh pelaku. Pertemuan berlangsung di kawasan pemandian air panas Gracia, wikayah kecamatan Ciater,” jelas Kapolsek.
Saat pertemuan berlangsung, petugas yang telah bersiaga langsung melakukan pemeriksaan identitas terhadap para pelaku. Dari hasil pemeriksaan tersebut terungkap bahwa ketiganya bukan anggota kepolisian, melainkan anggota salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berasal dari Kota Bandung.
“Dalam kasus ini tiga orang pelaku berhasil damanakan, untuk korban masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk sementara nama nama pelaku dan korban belum bisa kami sampaikan, masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kendaraan roda empat, pelat nomor palsu, beberapa kartu ATM milik pelaku, satu unit senjata jenis airsoft gun, serta seragam dan atribut ormas yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
“Hingga saat ini kami masih mendalami kasus tersebut karena diduga kuat terdapat korban lain dengan modus serupa,” Pungkas Kompol Dede (red/*)

