Lingkarselatan.com, SUBANG- Kepolisian Resor (Polres) Subang menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 , bertempat di Aula Mapolres pada Selasa, 30 Desember 2025.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi Polri kepada masyarakat atas pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan publik sepanjang tahun 2025.
“Secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Subang berada dalam kondisi aman dan kondusif, berkat sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, serta dukungan aktif seluruh elemen masyarakat, ” ujar AKBP Dony
Wilayah Subang memiliki karakteristik wilayah strategis dengan 30 kecamatan, bentang wilayah agraris, industri, wisata, pesisir, serta jalur nasional Pantura dengan mobilitas tinggi, memiliki potensi kerawanan kejahatan jalanan, kecelakaan lalu lintas, dan bencana hidrometeorologi.
“Namun melalui penguatan patroli, deteksi dini, serta kolaborasi lintas sektor, stabilitas kamtibmas sepanjang tahun 2025 dapat terjaga, ” ungkapnya.
Selain itu, di tahun 2025, Polres Subang mencatat 663 kasus tindak pidana, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 757 kasus, atau turun 94 kasus (12 persen).
Penurunan terjadi pada berbagai jenis kejahatan, di antaranya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, kejahatan narkotika, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kejahatan siber.
“Rinciannya, kasus curat turun dari 326 menjadi 276 kasus, curas dari 20 menjadi 15 kasus, curanmor dari 22 menjadi 4 kasus, narkotika dari 103 menjadi 98 kasus, kekerasan terhadap perempuan dan anak dari 94 menjadi 76 kasus, serta kejahatan siber dari 3 menjadi 1 kasus, ” jelasnya.
Selain itu, Polres Subang juga menangani tiga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang seluruhnya melibatkan korban anak di bawah umur dengan mengedepankan perlindungan korban.
Selanjutnya, pemberantasan peredaran gelap narkotika, Satresnarkoba Polres Subang berhasil mengungkap 98 kasus narkotika dengan 116 tersangka.
“Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 5.915,140 gram, ganja 346,93 gram, tembakau gorila 434,94 gram, psikotropika 422 butir, serta obat keras sebanyak 52.945 butir, “katanya.
Memasuki tahun 2026, Polres Subang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, mengoptimalkan pencegahan kejahatan, serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup AKBP Dony (red/*)

