Lingkarselatan.com SUBANG- Rapat Paripurna digelar Gedung DPRD Subang, Jumat (25/7/2025. Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana membuka agenda tersebut pada pukul 10.30 WIB dengan kuota forum sebanyak 35 orang.
Agenda kali ini diawali dengan laporan Pansus RPJMD tahun 2025-2029 yang kemudian dilanjutkan dengan persetujuan pengambilan keputusan DPRD, hingga pendapat akhir Bupati atas Raperda RPJMD tahun 2025-2029.
Sebagai informasi, RPJMD merupakan program kerja Bupati dan Wakil Bupati yang disetujui bersama DPRD.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi yang hadir mewakili Bupati Subang mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada kepada pimpinan serta anggota DPRD yang telah bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Subang membahas Raperda RPJMD tersebut.
Dirinya menyebutkan masih terdapat beberapa catatan yang nantinya akan menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Subang di masa mendatang.
“Kami berharap agar implementasi RPJMD Kabupaten Subang 2025-2029 dapat dijalankan selaras dan sesuai dengan yang direncanakan, baik semua program, kegiatan, dan sub kegiatan dapat berkontribusi terhadap capaian-capaian yang sudah ditetapkan,” ucapnya.
Ia berharap apa yang sudah dirancang pada RPJMD itu dapat berdampak pada pembangunan Kabupaten Subang.
Agenda pun dilanjutkan dengan penandatanganan RPJMD 2025-2029 yang telah disetujui oleh Ketua DPRD Subang, serta Wakil Bupati Subang, lalu diakhiri dengan pembubaran Pansus.
Seluruh kegiatan hanya berlangsung selama kurang dari setengah jam saja tanpa kendala apapun.(*/Red)

