Lingakarselatan.com, SUBANG – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., didampingi Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu (30/09/2026).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurrachman,itu beragendakan, laporan Badan Anggaran atas Hasil Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026;
Persetujuan dan/atau Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026;
Termasuk pendapat Akhir Bupati Subang atas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, Bupati Subang bersama Ketua DPRD Kabupaten Subang melaksanakan penandatanganan persetujuan atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menyampaikan Pendapat Bupati Subang atas Persetujuan DPRD terhadap Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026.
Kang Rey menyampaikan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan upaya bersama untuk menyesuaikan dinamika pembangunan, kondisi keuangan daerah, serta kebutuhan prioritas masyarakat Kabupaten Subang.
Dengan demikian, perubahan APBD tersebut dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Daerah Kabupaten Subang optimistis bahwa apa yang telah dituangkan dalam dokumen Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026 telah disusun sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Kang Rey menambahkan bahwa belum seluruh usulan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal. Hal tersebut disebabkan oleh kemampuan keuangan riil Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang masih terbatas dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.
Ia pun berharap penetapan persetujuan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026 dapat segera ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026.
Turut hadir mendampingi pada agenda tersebut seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asisten Daerah dan Staf Ahli Bupati Lingkup Setda Subang, para Kepala OPD, para Camat, serta para Kepala Bagian Lingkup Setda Subang. (Red/*)

