Lingkarselatan.com, SUBANG- Perumda Air Minum Tirta Rangga Subang (Perumda TRS) menggelar acara Focus Group Discussion, bertempat di Aula D’King, Kota Subang Rabu (21/10/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan dan pengembangan penyediaan air bersih pada sektor industri di Subang dengan mengusung tema “Layanan air untuk sektor Domestik, Industri dan Perumahan”.
Turut hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, jajaran Dewan Pengawas dan Direksi Perumda TRS Subang, CEO PT Trimegah, para kepala Perangkat Daerah terkait, dan undangan lainnya.
Pada kesemptan itu, Direktur PT Perumda Air Minum Tirta Rangga Subang (TRS), Lukman Nurhakim, memaparkan bahwa perkembangan di wilayah itu ditandai dengan pertumbuhan kawasan industri dan permukiman menuntut kesiapan infrastruktur dasar terutama air bersih yang memadai.
“Masih banyak perumahan, yang membangun perumahan, tidak memperhatikan perusahaan air minum,” ungkapnya
Ia mengungkapkan perkembangan kawasan industri dan perumahan belum terkoneksi dengan baik, sehingga praktek pengeboran sumur bor tanpa izin resmi masih terjadi dan perlu adanya regulasi yang mengakomodir, termasuk sanksi untuk pelanggar.
“Kami berharap, ada sinkronisasi data, sinkronisasi informasi, dan mungkin ada aturan yang didiskusikan dalam forum ini,” tegasnya.
Selanjutnya, terkait ketersediaan air bersih di Kabupaten Subang, Lukman menjelaskan ditengah fenomena el nino, air bersih untuk masyarakat masih aman.
“Subang kondisi air bakunya aman, lima mata air yang ada di Subang juga masih aman,” jelasnya
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum TRS,Yayat Sudrajat, menjelaskan bahwa jajaran Dewan Pengawas akan terus mengawasi kinerja direksi serta menjaga keseimbangan antara pelayanan air bersih kepada masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mengungkapkan akan terus melakukan upaya koordinasi agar layanan publik terus membaik guna menciptakan harmonisasi regulasi antara Perumda TRS dengan perusahaan yang selaras dengan Pemerintah Daerah serta kebutuhan masyarakat
“Penguatan layanan publik dan kelayakan kerja sama, dua komponen ini yang menjadi hasil pengawasan kami,” jelasnya
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, mengungkapkan pesatnya pertumbuhan industri dan kawasan permukiman di Kabupaten Subang tentunya memberi dampak positif bagi perekonomian, namun juga menuntut kesiapan infrastruktur dasar khususnya ketersediaan air bersih yang memadai dan berkelanjutan.
Rona menjelaskan bahwa penggunaan air bawah tanah oleh sebagian pelaku industri juga perlu menjadi perhatian, dengan mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya air, ketentuan yang berlaku, dan kebutuhan pembangunan jangka panjang.
“Apabila ada perusahaan yang melakukan pengeboran tanpa izin, kita tidak boleh ada ‘tedeng aling-aling’, kita tindak,” tegasnya
Ia menekankan bahwa pelaksanaan FGD ini menjadi peluang untuk memperkuat sinkronisasi data, penelaahan regulasi, dan memperkuat sinergi antar instansi, guna kebutuhan masyarakat tetap terjaga, dunia usaha memperoleh kepastian layanan, dan peningkatan investasi di Kabupaten Subang.
“Saya berharap setelah pertemuan ini, kita harus membuat rencana aksi yang jelas,” pungkas Rona. (Red/*)

