Lingkarselatan.com, SUBANG- Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita membuka Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 bersama Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati I, pada Selasa (20/10/2026).
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dadan Saputra, mengatakan kegitan monev tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
“Kegiatan monev ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP), ” ujar Dadan
Sementara itu, Bupati Subang Reynaldy menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi publik dalam pembangunan.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sudah sangat terbuka. Segala informasi mengenai alur kegiatan, informasi penyelenggaraan pemerintahan, serta masukan dari masyarakat menjadi poin utama dalam membangun dan bekerja untuk masyarakat Subang,” ujarya
Reynaldy menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi komitmen bersama agar masyarakat dapat mengetahui berbagai program pemerintah sekaligus berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
“Informasi bukan menjadi hal yang rahasia. Kami sangat terbuka dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan di Subang,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan kegiatan Monev PPID sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
“Jadikan kegiatan ini sebagai masukan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Subang,” pesannya.
Ia berharap melalui kegiatan visitasi dan presentasi Monitoring dan Evaluasi PPID Tahun 2026 ini, pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Subang dapat dievaluasi secara objektif sekaligus mendorong penguatan budaya transparansi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kami berharap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Subang dapat ditinjau secara objektif serta dapat mendorong semakin kuatnya budaya transparansi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang,” pungkasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Subang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang (Red/*)

