GPI Subang Datangi Gedung DPRD, Desak Pemkab Tertibkan Bangli

Lingkarselatan.com, SUBANG- Gerakan Pemuda Islam (GPI)  Subang mendatangi Kantor DPRD Subang, Senin (09/02/2026).

Kedatangan mereka untuk melakukan audensi terkait persoalan penertiban dan penataan bangunan liar di wilayah Subang Kota yang dinilainya kian hari tambah semrawut dan kumuh.

Kedatangannya diterima oleh Komisi III DPRD Subang yang diwakili Wakil Ketua Komisi III, Hendra Purnawan. Turut hadir dalam forum tersebut  jajaran TP2D, Kepala Satpol PP, DPKP, serta sejumlah OPD terkait.

Dalam adensinya GPI mendesak Pemkab Subang untuk segera mengambil langkah tegas terhadap bangunan liar yang dikelola perorangan, khususnya di kawasan Jalan Atelir Subang dan sekitarnya. Mereka menilai keberadaan bangunan tersebut menciptakan kesan kumuh dan mengganggu wajah ibu kota kabupaten.


“Kedatangan rekan rekan GPI ini sebagai wujud rasa cinta terhadap tanah kelahiran. Aspirasi seperti ini perlu kita kawal bersama,” ujar Hendra alias Kang Boeng sapaan akrabnya.

Lanjutnya, Komisi III memastikan akan mengawal tindak lanjut lintas perangkat daerah guna memastikan penertiban berjalan sesuai regulasi, menghadirkan solusi berkelanjutan bagi pemuda dan pelaku usaha lokal di Subang.

Ia juga menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan akan membuka ruang negosiasi dengan para pemilik lahan agar memiliki visi yang sejalan dengan semangat pembangunan Kabupaten Subang.

” Penataan kawasan, lanjutnya, harus mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang, ” pungkasnya (red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *