Siapkan Program Atasi Sampah di Subang,  Kang Rey : Akan Bangun TPS 3R di Tiap Kecamatan

Lingkarselatan.com, SUBANG– Bupati Subang Reynaldy meninjau kondisi kebakaran sampah di bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong, Kelurahan Parung, Kecamatan Subang, pada hari Rabu (15/07/2026) siang.

Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey ini, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang dan Kasatpoldam Kabupaten Subang meninjau langsung proses pemadaman kebakaran sampah di eks TPA Panembong guna memastikan penanganan berjalan lancar sehingga tidak lagi menimbulkan gangguan asap yang dirasakan oleh masyarakat.

Kebakaran sampah di eks TPA Panembong tersebut terjadi sejak Jum’at (10/7/2026). Hingga berita ini ditulis, setidaknya telah dilakukan proses pemadaman dan pendinginan dengan 40 tangki air dengan 20 personel dari Pemadam Kebakaran Subang, 5 personel BPBD Subang, 2 personel dari PMI, dan 3 personel dari Tagana.

Selain memastikan kebakaran sampah ditangani dengan baik, Kang Rey menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang di bawah kepemimpinannya telah mempersiapkan solusi jangka panjang dalam penanganan sampah, yakni melalui

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang bakal bangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R). Tahun 2026, telah dianggarkan untuk pembangunan 4 TPS 3R sebagai proyek percontohan.

“Selanjutnya, di tahun 2028 ditargetkan seluruh kecamatan memiliki TPS 3R. Per tahun ini, kita anggarkan 4 TPS 3R. Targetnya di beberapa tahun ini di setiap Kecamatan ada TPS 3R, ” terang Bupati Subang Reynaldy saat meninjau kondisi kebakaran sampah di bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong, Kelurahan Parung, Kecamatan Subang, Rabu (15/07/2026)

Rencana pembangunan 4 TPS 3R akan dilaksanakan di Desa Karangmukti Kecamatan Cipeundeuy, Desa Muara Kecamatan Blanakan, Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden, serta Desa Pesanggrahan Kecamatan Kasomalang.

Ia  menyebut bahwa pengelolaan sampah yang hanya bertumpu pada TPA akan menjadi bom waktu karena lambat laun kapasitas TPA akan penuh dan pemerintah harus mencari lahan baru untuk lokasi TPA berikutnya.

“Kalau hanya mengandalkan TPA, itu menunggu bom waktu, karena sampah tidak berhenti. Yang ini numpuk bukan berarti hilang, ketika TPA Jalupang penuh kita harus ganti TPA lagi” paparnya

Ia ingin agar seluruh TPS 3R di Kabupaten Subang dibangun sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Subang dapat semakin meningkat.

Secara bertahap, setiap kecamatan memiliki TPS 3R agar permasalahan sampah dapat diselesaikan di tingkat kecamatan.

“TPS 3R harus sesuai dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Saya targetkan di 30 kecamatan punya TPS 3R. Tujuannya agar sampah bisa selesai di kecamatan, atau syukur syukur bisa di tingkat desa, agar sampah bisa selesai di tingkat kecamatan bahkan desa.” pungkasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mencintai lingkungan  (Red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *