Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Subang : Perda Kesehatan Instrumen Strategis Perkuat Pembangunan

Lingkarselatan.com, SUBANG-Keberadaan Peraturan Daerah (Perda ) tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah akan menjadi landasan penting dalam menciptakan sistem kesehatan yang terarah, terpadu, berkelanjutan, serta mampu menjawab berbagai tantangan pelayanan kesehatan masyarakat.

Pernyataan itu disampikan Bupati Subang Reynaldi Putra saat mengahdiri Rapat Paripurna DPRD. Agrndanya, yakni Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah serta Penyampaian Penjelasan Bupati atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana dan diikuti oleh para anggota DPRD Kabupaten Subang masa jabatan 2024–2029.

Menurut Reynady, peenyusunan regulasi tersebut merupakan instrumen strategis dalam memperkuat pembangunan kesehatan di wilayahnya.

“Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah merupakan salah satu instrumen kebijakan strategis dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pembangunan kesehatan serta wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan sistem kesehatan daerah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan kesehatan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang menjadi modal dasar pembangunan daerah. Karena itu, diperlukan kebijakan yang mampu memberikan arah, kepastian hukum, serta pedoman yang jelas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kesehatan daerah.

“Saya berharap Raperda ini dapat diterima untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut oleh DPRD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan manfaat bagi masyarakat, ” ungkapnya.

Usai penyampaian Nota Pengantar Raperda, dilanjutkan penyampaian penjelasan Bupati atas laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, disampaikan oleh Bupati Reynaldy dan dilanjutkan Sekda Subang H. Asep Nuroni  (Red/*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *