Lingkarselatan.com, SUBANG- Bupati Subang Reynaldy hadir dalam rapat paripurna DPRD Subang,dengan agenda persetujuan dan penetapan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027, Kamis (23/7/2026).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurrachman tersebut diawali dengan laporan hasil pembahasan dari Anggota Badan Anggaran terhadap Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Subang 2027, yang menyatakan harus mendukung dan mengakomodasi janji politik Bupati yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Subang untuk memastikan anggaran daerah sejalan dengan visi misi Bupati.
Dilanjutkan dengan agenda Persetujuan dan Penetapan KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027 yang ditandai dengan ditandatanganinya dokumen KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027 oleh Bupati Subang dan Ketua DPRD Kabupaten Subang.
Dalam sambutannya, Bupati Subang, Reynaldy menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras seluruh pihak sehingga KUA-PPAS Tahun 2027 dapat disetujui dan ditetapkan.
Ia berharap KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027 dapat segera disetujui ssbagai Raperda dan apabila diperlukan pencermatan dalam KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027 dapat dilakukan rasionalisasi.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Subang yang telah bekerja keras bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah guna membahas pancangan kebijakan umum APBD serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran tahun 2027, sehingga pada hari ini dapat disetujui melalui keputusan DPRD” jelasnya.
Ia menilai proses penetapan KUA-PPAS merupakan wujud tanggung jawan dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan masyarakat demi Kabupaten Subang yang lebih baik.
“Hal ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD Subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Subang, dalam rangka mewujudkan visi kabupaten Subang yang kita cita-citakan, ” ungkapnya.
Dia optimis KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027 sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat meskipun masih banyak usulan yang belum terakomodir karena keterbatasan kemampuan keuangan.
“Saya optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun 2027 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, ” pungkas Reynaldy Putra (Red/*)

