Lingkarselatan.com , SUBANG- Untuk Pengelola Wisata Curug Cileat, jika seluruh standar operasional prosedur (SOP) keselamatan belum bisa dipenuhi belum bisa membuka kembali obyek wisata alam yang berada di kawasan hutan Perhutani KPH Bandung Utara itu.
Hal itu sesuai hasil Rapat Koordinasi yang dihadiri Anggota DPRD Komisi IV, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Camat Cisalak, Danramil Cisalak, Kapolsek Cisalak, Komandan Polhut KPH Subang, Kepala Desa Mayang, Ketua BPD Desa Mayang, hingga pengelola wisata Curug Cileat pada hari Jumat (22/5/2026).
“Dari hasil rakor itu telah disepakati olah para pihak terkait, kalu pihak pengelola obyek wisata Curug Cileat belum bisa memenuhi seluruh standar operasional prosedur (SOP) bagi keselamatan wisatawan belum bisa buka kembali. Kalu mau buka lagi harus penuhi dulu SOP-nya,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Cisalak, A. Ojang kepada awak media.
Pemerintah dan sejumlah pihak terkait menggelar rakor evaluasi wisata Curug Cileat pasca terjadinya bencana longsor yang menimbulkan dua korban jiwa pada Jumat, 14 Mei 2026 lalu.
Menututnya, pengelolaan wisata alam yang berada di kawasan pegunungan dan rawan longsor harus memiliki sistem mitigasi bencana yang jelas.
“Adapun sistem mitigasi ini mencakup kesiapan jalur evakuasi, pemasangan tanda peringatan di titik rawan, hingga prosedur penanganan darurat jika terjadi cuaca ekstrem atau pergerakan tanah dan juga potensi bencana lainnya baik di jalur menuju lokasi Curug dan area Curug Cileat, ” beber Ojang
Ia menegaskan, keselamatan pengunjung tidak boleh diabaikan hanya demi mengejar kunjungan wisata. Pemerintah dan pihak terkait ingin memastikan kawasan wisata benar -benar aman sebelum kembali menerima wisatawan.
Selain membahas SOP keselamatan, rakor juga membicarakan perlunya pengawasan rutin terhadap kondisi alam di sekitar kawasan Curug Cileat. Koordinasi antarinstansi dinilai penting agar setiap potensi bahaya dapat dideteksi lebih cepat.
Pihak pengelola wisata Curug Cileat juga diminta lebih serius dalam melakukan pembenahan fasilitas serta memperkuat sistem keamanan wisata. Dengan demikian, wisata alam unggulan di wilayah Cisalak tersebut diharapkan dapat kembali beroperasi dengan standar keselamatan yang lebih baik.
Diketahui, longsor yang terjadi di kawasan Curug Cileat sebelumnya mengakibatkan korban jiwa dan sempat menghentikan aktivitas wisata di lokasi tersebut. Peristiwa itu menjadi perhatian berbagai pihak karena Curug Cileat merupakan salah satu destinasi wisata alam yang cukup populer di Kabupaten Subang.
Melalui rakor tersebut, pemerintah berharap pengelolaan wisata alam di Subang ke depan semakin profesional, aman, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi para pengunjung. (Red/*)

