Lingkarselatan.com, SUBANG-PT Dahana secara resmi melaksanakan kegiatan Ekspose dan Serah Terima Draft Pedoman Kearsipan Tingkat Kompleks dari Pusat Data, Informasi, dan Jasa Teknis Kearsipan (Pusdatinjastek) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang berlangsung di Kantor PT Dahana Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.
Kegiatan ini ditandai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hasil pekerjaan Pembuatan Draft Pedoman Kearsipan Tingkat Kompleks.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh General Manager Sekretaris Perusahaan PT Dahana, Erwin Cipta Mulyana, serta Kepala Pusat Data, Informasi, dan Jasa Teknis Kearsipan ANRI, Suminarsih, beserta tim. Penyerahan draft pedoman ini menjadi tahap akhir dari pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Dahana dan Pusdatinjastek ANRI yang telah berlangsung sejak 24 Februari 2026.
Dalam sambutannya, General Manager Sekretaris Perusahaan PT Dahana, Erwin Cipta Mulyana, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada ANRI atas dukungan dan pendampingan yang telah diberikan selama proses penyusunan pedoman kearsipan.
“Menyadari pentingnya peran arsip sebagai sumber informasi dan bentuk pertanggungjawaban perusahaan, kami berkomitmen untuk membangun sistem kearsipan yang lebih terstruktur, terintegrasi, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Sebagai langkah awal, perusahaan memutuskan untuk menyusun Pedoman Kearsipan sebagai landasan dalam penyelenggaraan kearsipan yang lebih tertib dan berkelanjutan, sekaligus mendukung upaya transformasi digital melalui rencana pengembangan sistem e-Arsip di lingkungan PT Dahana,” ujar Erwin.
Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Jasa Teknis Kearsipan ANRI, Suminarsih, menyampaikan pentingnya melaksanakan tata kelola kearsipan pada perusahaan, sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan arsip demi menjaga akuntabilitas, transparansi, keberlanjutan informasi, serta mendukung efektivitas pengambilan keputusan.
“Kami mengapresiasi komitmen PT Dahana dalam membangun sistem kearsipan. Draft pedoman yang telah disusun ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam pengelolaan arsip yang sistematis, terintegrasi, dan mampu mendukung kebutuhan organisasi di masa mendatang,” ungkap Suminarsih.
Melalui kerja sama ini, PT Dahana menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan melalui penguatan sistem kearsipan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Keberadaan Pedoman Kearsipan diharapkan dapat mendukung efektivitas pengelolaan informasi perusahaan sekaligus menjaga keberlangsungan memori kolektif perusahaan yang memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan organisasi serta pembangunan nasional. (*)

