Kemarau Panjang Picu Krisis Air Bersih, Sebagian Warga Subang Bertahan dengan Bantuan Air

Lingkarselatan.SUBANG– Musim kemarau yang berkepanjangan mulai dirasakan di sejumlah daerah.

Kondisi ini berdampak pada kekeringan dan memicu krisis air bersih. Di berbagai wilayah, sumur sumur warga mengalami penurunan debit air, bahkan sebagian di antaranya mengering.

Sementara itu, kebutuhan air untuk memasak, mandi, mencuci, dan aktivitas sehari-hari tetap harus dipenuhi. Di tengah kondisi tersebut, banyak warga terpaksa mengandalkan bantuan air bersih yang disalurkan pemerintah maupun sejumlah instansi.

Seperti halnya yang terjadi di sejumlah wilayah di kabupaten Subang, Jawa Barat. Badan Penanggilangan Bencana Daerah (BPBD) pun telah menyalurkan bantuan air ke sejumlah wilayah yang terdampak kekeringan, sesuai laporan dan kebutuhan masyarakat melalui pemerintah desanya masing masing.

BPBD Subang mengklaim telah menyuplai air bersih ke sejumlah wilayah, yakni ke Desa Neglasari, Kecamatan Pagaden sebanyak sekitar 20.000 liter, Desa Legon Kulon sekitar 25.000 liter, Desa Jati, Kecamatan Cipunagara sekitar 20.000 liter, wilayah Pusakajaya sekitar 15.000 liter, serta Desa Palasari, Kecamatan Ciater sekitar 20.000 liter. BPBD juga mencatat penyaluran sekitar 20.000 liter air bersih di Desa Munjul, Kecamatan Pagaden Barat.

BPBD memprediksi kebutuhan air bersih masyarakat berpotensi terus meningkat. Berdasarkan informasi dari BMKG dan instansi terkait, musim kemarau diperkirakan berlangsung hingga akhir Oktober 2026.

“Prediksi kemarau ini akan sampai dengan bulan Oktober. Tentunya kami akan terus mengantisipasi lonjakan permintaan air bersih masyarakat terhadap BPBD,” kata Sekretaris Badan (Sekban) BPBD Kabupaten Subang, A Sudrajat, Kamis (20/8/2026)

Sudrajat menjelaskan, masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih dapat menyampaikan permintaan bantuan melalui pemerintah desa. Kepala desa nantinya mengajukan surat permohonan kepada BPBD untuk mendapatkan suplai air bersih.

“Jadi masyarakat bisa menghubungi pemerintah desa di mana mereka berada. Kepala desa nanti bersurat kepada BPBD, kemudian BPBD akan menyuplai kebutuhan air bersihnya,”ucapnya (Red/*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *