Lingkarselatan.com, SUBANG- Sat Reskrim Polres Subang kembali meringkus dan mengamankan tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sangat meresahkan dan membuat geram warga.
Hal itu diungkap Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., saat menggelar Konferensi Pers siang tadi, Jumat, 19 April 2024.
“Para pelaku yang berhasil diamankan Inisial FY, NS, dan Inisial AM. Tiga pelaku saat ini ditahan,” kata Ariek.
Kini ketiga nya tengah mendekam di rumah tahanan Mapolres Subang beserta seluruh barang bukti guna memperranggung jawabkan segala perbuatannya.
“Adapun modus pelaku dalam melakukan aksi pencurian dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci T, ” ucapnya
Ariek juga menjelaskan teruangkapnya kasus tersebut, berawal dari laporan korban IR, (28Th) Perempuan, Pelajar/ Mahasiswa, alamat Kp. Kupu-kupu Rt. 3/5 Kel. Cibadak, Kec. Tanah Sereal, Kota Bogor yang mengalami kehilangan kendaraan roda dua nya merk Honda Beat Street, saat menginap di hotel Rangga In Subang, Unit Reskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan guna mencari tahu keberadaan para pelaku. ” Hingga akhirnya bisa ditangkap”, pungkasnya.