Lingkarselatan.com, SUBANG-Kepala Dinas Kesahatan (Kadinkes) Subang dr Maxi menjelaskan nakes dan tenaga medis merupakan kelompok yang paling berisiko terpapar virus Hepatitis B. Maka dari itu, nakes dan tenaga medis diberikan vaksinasi Hepatitis B.
Hal itu disampikan dr Maxi, saat dirinya memantau langsung pelaksanaan vaksinasi Hepatitis B untuk tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis di Puskesmas Purwadadi, Rabu (17/04)
“Vaksinasi Hepatitis B terhadap tenaga kesehatan dan tenaga medis sebagai komitmen pemerintah untuk melindungi tenaga medis dan tenaga kesehatan dari penularan Hepatitis B,” ucapnya.
Vaksinasi Hepatitis B diberikan kepada nakes dan tenaga medis sejumlah 3 dosis dengan interval minimal antara dosis pertama dan kedua adalah satu bulan. Interval minimal dosis kedua dan ketiga adalah lima bulan.
Hal ini sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/2093/2023 Tentang Pemberian Imunisasi Hepatitis B untuk Tenaga Medis Dan Tenaga Kesehatan pada tanggal 23 Oktober 2023 serta rekomendasi dari ITAGI.
“Kami berharap dengan diberikan vaksinasi Hepatitis B tenaga kesehatan dan tenaga medis dapat terhindar dari sirosis, kanker hati, gagal hati, penyakit ginjal atau radang pembuluh darah,” ucapnya. (Red/*)
Tinggalkan Balasan